PENINGKATAN PELAYANAN SABH
Dengan ini diumumkan pada tanggal 9 November 2009 dan dimulai dari nomor kendali 661279 dalam rangka meningkatkan Pelayanan Publik dalam Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH), kami akan melakukan percepatan proses Pendirian Perseroan Terbatas, dalam waktu 1-7 (tujuh) hari kerja setelah persyaratan dokumen fisik lengkap diterima di loket. Demikian atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 9 November 2009.
Tim Restrukturisasi SABH
Ketua,
Dr. Freddy Harris, SH, LL.M, ACCS
NIP.196611181994031001 |
|
PENGUMUMAN PENGHENTIAN SEMENTARA PELAYANAN CUSTOMER SERVICE SABH
Kepada Yth. Notaris pengguna SABH sehubungan dengan adanya Auditing Data, maka pelayanan Customer Services SABH ditutup pada hari Rabu tanggal 11 November 2009 (1 hari).Untuk Loket Penerimaan dokumen fisik tetap dibuka.
Jakarta, 2 November 2009.
Tim Restrukturisasi SABH
Ketua,
Dr. Freddy Harris, SH, LL.M, ACCS
NIP.196611181994031001 |
|
PERUBAHAN JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
| Kepada Yth. Notaris pengguna SABH, berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2009 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, maka sejak pukul 00.00 WIB, tanggal 3 Juni 2009, untuk transaksi dengan Nomor Kendali 614000 dan seterusnya diberlakukan tarif transaksi yang baru, dengan rincian sebagai berikut:
Selengkapnya |
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA
| Diberitahukan kepada seluruh Notaris pengguna SABH bahwa mulai sejak hari Senin Tanggal 22 Juni 2009, sudah dapat melihat Pengumuman BERITA NEGARA yang memuat NAMA PERUSAHAAN dan JENIS AKTA dengan mempergunakan menu BNRI di sebelah kanan atas atau dengan menggunakan link BNRI |
PEMBAYARAN PNBP
| Kepada Yth.Notaris pengguna SABH di seluruh Indonesia, bersama ini diberitahukan agar transaksi pembayaran PNBP untuk permohonan pengesahan SK Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia yang berkaitan dengan Pengesahan Badan Hukum Perseroan dan Pemberitahuan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar TIDAK dilakukan melalui ATM. Transaksi pembayaran hanya dilakukan secara tunai di bank-bank terdekat |
MASA EXPIRED PESAN NAMA
| Kepada seluruh Notaris pengguna SABH, bersama ini diberitahukan bahwa mulai tanggal 1 Juli 2009, masa expired pesan nama adalah selama 60 hari |
|
|
|