Berita
Jumat, 24-07-2009
Penghentian Sementara Server SABH
Kepada Yth. Notaris pengguna SABH, sehubungan dengan adanya Pemindahan Fiber Optic TELKOM maka Server SABH untuk sementara dimatikan Selanjutnya
 
Selasa, 7-07-2009
Penghentian Sementara Server SABH
Kepada Yth. Notaris pengguna SABH, sehubungan dengan adanya Pemilihan Umum Capres dan Cawapres maka Server SABH untuk sementara dimatikan Selanjutnya
 
Selasa, 27-07-2009
Formulir Pendaftaran SABH
Untuk menggunakan SABH setiap notaris dapat mengajukan permohonan resmi kepada DIRJEN AHU melalui formulir yang telah disediakan di ruang pengelola SABH atau dengan mendownload file formulirnya. Syarat-syarat: Fotokopi NPWP dan SK Pengankatan. disini
 
Rabu, 26-01-2009
Era Baru
Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Selanjutnya
 
Rabu, 26-01-2009
Alur Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Baru
SABH telah diterapkan dengan alur sistem yang baru, seperti tidak adanya lagi jangka waktu pemesanan nama selama 7 hari, menjadi langsung 60 hari tanpa adanya mekanisme perpanjangan. Dan membuang beberapa proses yang kiranya akan memperlambat jalannya sistem. Ini semuanya dimaksudkan untuk mempercepat waktu pengesahaan akta notaris. Selanjutnya
 
Pemberitahuan
  Selanjutnya